Ketika sedang melakukan asistensi ke sebuah instansi pemerintah, saya menemukan ada seorang ibu yang kebetulan istri sekjen sebuah departemen ternyata juga merangkap sebagai salah satu konsultan di departemen tersebut. Rupanya, persoalan sang ibu menjadi konsultan di organisasi yang suaminya menjadi sekjen ini telah juga menjadi rumor di internal organisasi tersebut.
Anehnya, pejabat tingkat menengah yang merekrut ibu tadi tidak merasa bersalah. Menurutnya, sah-sah saja jika dia merekrut ibu tadi. Toch, dia merekrutnya karena keahliannya. Ibu tadi juga dosen di sebuah perguruan tinggi.
Ini memang suatu topik yang dapat menyulitkan. Karena itu, saya mengusulkan kepada pejabat tingkat menengah tadi agar tidak menjadi masalah dan menyulitkan posisi pak sekjen di kemudian hari, sebaiknya ibu tadi tidak direkrut sebagai konsultan, tapi diminta sebagai nara sumber yang dapat diundang sesuai keperluan. Untuk itu, ibu tadi bisa dibayar berdasarkan jam bekerjanya sesuai dengan kebutuhan tadi, tidak dibayar bulanan sebagai konsultan.
Memang, agak susah meyakinkan masyarakat kita, terutama para pejabatnya, bahwa dalam hal tertentu pelanggaran itu tidak hanya dilihat dari adanya korupsi atau tidak. Konflik kepentingan (conflict of interest) di beberapa negara justru juga adalah pelanggaran. Konflik kepentingan ini sering terkena pada pejabat penting dan sering menjadi isu nasional yang diperbincangkan di media. Tentu saja, ketika konflik kepentingan muncul, semua orang ingin membaca dan mendengarnya, seperti halnya mendengar gosil selebriti.
Karena itu, kita sebaiknya sejak awal berusaha untuk menghindarkan konflik kepentingan ini dalam kehidupan kita sehari-hari. Memang, di beberapa negara seperti Australia, konflik kepentingan masih dimungkinkan terjadi. Namun, seseorang yang terlibat konflik kepentingan harus menyatakan di awal adanya konflik kepentingan tersebut. Seseorang bisa dianggap melakukan pelanggaran jika di kemudian hari dia terbukti memiliki konflik kepentingan dan ternyata tidak pernah mengungkapkannya sejak awa. Dalam pengambilan keputusan stratejik, orang yang memiliki konflik kepentingan pun dilarang untuk terlibat lebih jauh. Dalam praktiknya, orang tadi harus menyatakan adanya konflik kepentingan dan mundur dari rapat yang terkait dengan pengambilan keputusan di mana dia mengalami konflik kepentingan.
Jl. Pramuka, menjelang Maghrib, 26 Juni 2008
Thursday, June 26, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 komentar:
Post a Comment